Minggu, 05 Januari 2014

PEMILU KETUA DAN WAKIL OSIS MASA BAKTI 2013-2014



Ini adalah beberapa dokumentasi acara yang diselenggarakan oleh MPK yaitu Pemilu Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMK Negeri 1 Purwakarta masa bakti 2013 - 2014, yang diselenggarakan pada tanggal 28 Oktober 2013




Proses Orasi





Proses Pemilihan







PEMILIHAN CALON KETUA OSIS DAN WAKIL KETUA OSIS MASA BAKTI 2013-2014

Ini adalah beberapa dokumentasi acara yang diselenggarakan oleh MPK yaitu Sidang Pemilihan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMK Negeri 1 Purwakarta masa bakti 2013 - 2014, yang diselenggarakan pada tanggal 22 Oktober 2013

Kandidat No.1 Ibnu dan Nanang

Kandidat No.2 Ceceng dan Decan

Kandidat No.3 Rizky dan Septian



Proses Persidangan





PEMILIHAN KETUA MPK MASA BAKTI 2013-2014

Ini adalah beberapa dokumentasi acara yang diselenggarakan oleh MPK yaitu Sidang Pemilihan  Ketua MPK SMK Negeri 1 Purwakarta masa bakti 2013 - 2014, yang diselenggarakan pada tanggal 22 Oktober 2013


Kandidat No. 1 Silvia Rosalina

Kandidat No. 2 Dani Sonjaya

Kandidat No. 3 Ahmad Jaelani

Kandidat no. 4 Dimas Bayu Aji

Kandidat No. 5 Edi Indrawan



Proses Penghitungan Suara





Penyerahan Surat Keputusan Atas Terpilihnya Ketua MPK Baru Periode 2013 - 2014

Sidang Laporan Pertanggung Jawaban OSIS SMKN 1 Purwakarta 2012 - 2014

Ini adalah beberapa dokumentasi acara yang diselenggarakan oleh MPK yaitu Sidang Laporan Pertanggung Jawaban OSIS SMK Negeri 1 Purwakarta masa bakti 2012 - 2013, yang diselenggarakan pada tanggal 21 Oktober 2013













Sabtu, 04 Januari 2014

Kandidat Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMK Negeri 1 Purwakarta Masa Bakti 2013 - 2014


Profil Singkat Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK)

A. Pengertian MPK
MPK adalah suatu organisasi di sekolah yang bertugas mengawasi kinerja OSIS dalam menjalankan tugas-tugasnya selama masa jabatannya berlangsung. Jabatan MPK lebih tinggi daripada OSIS karena MPK-lah satu-satunya organisasi di sekolah yang dapat memantau, mengawasi dan membantu tugas-tugas dari OSIS.
MPK adalah kepanjangan dari Majelis Perwakila Kelas. MPK jabatannya lebih tinggi dari OSIS. Karena yang menentukan kandidat ketua OSIS adalah MPK. Untuk itu banyak sekali tugas-tugas penting yang diemban MPK. Mulai dari pemilihan sampai laporan akhir OSIS, MPK sering ikut di dalamnya. MPK bertanggungjawab atas OSIS. JIka ada OSIS yang ada masalah mengenai organisasi maka MPK wajib membantu. Jika ada OSIS yang tidak konsisten dengan pekerjaannya, maka MPK wajib dan berhak untuk mengeluarkannya dari organisasi (OSIS). MPK senantiasa memantau anak buahnya dalam menjalankan kegiatan dan tugasnya. MPK berhak menegur OSIS dan juga harus bertanggungjawab atas kegiatan OSIS.

C. Tugas-tugas MPK
Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK) adalah organisasi penyalur aspirasi Siswa. yang berkedudukan sebagai organisasi siswa tertinggi di sekolah. Dan mempunyai tugas untuk mengawasi kinerja dan gerak langkah OSIS.... akan tetapi penjabaran tugasnya sangat luas dan tak terbatas... sehingga kami jabarkan sebagai berikut :

KOMISI-KOMISI Majelis Permusyawaratan Kelas :

KOMISI A Bidang Pengawasan Kepribadian Dalam Mewujudkan Budi Pekerti Luhur.
KOMISI B Bidang Pengawasan Keorganisasian, Politik dan Kepemimpinan
KOMISI C Bidang Pengawasan Koordinasi Lapangan.
KOMISI D Bidang Pengembang dan dan Pertimbangan Keorganisasian. .
KOMISI E Bidang Sosial dan Aspirasi Siswa.

MAKNA “MPK yang bertanggung jawab”:
MPK selaku “kakak” dari OSIS sudah seyogianya membimbing dan menasehati OSIS, bukan menjadi saingan dalam merebut perhatian kepada sekolah. Peran MPK sesungguhnya cukup mempengaruhi kebijakan-kebijakan yang dilakukan OSIS, agar seluruh sepak-terjang OSIS merupakan tindakan konstruktif yang tidak hanya buang-buang dana.
MPK pun sebernarnya juga mempunyai kewajiban untuk selalu dan selalu menemani tiap langkah yang selalu diayunkan oleh OSIS, walaupun hanya sekedar memperhatikannya dengan mata. Agar terjadi kesepahaman antara OSIS dan MPK agar nantinya mudah dalam hal pertanggungjawaban amanah kepada Pembina lalu ke Wakasek kesiswaan kemudian ke Kepsek.
Kesimpulan:
Satu hal yang pasti dari badan organisasi ini ialah sifatnya yang berupa perwakilan resmi dari masing masing kelas dan berfungsi untuk mengawasi kinerja para pengurus OSIS. MPK ini pula yang biasanya menetapkan daftar calon pengurus OSIS utnuk kemudian dipilih menjadi Ketua.

Adapun syarat-syarat anggota MPK adalah sebagai berikut:
1.     Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2.     Mengikuti test tulis dan wawancara
3.     Mengikuti Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS)
4.     Seluruh siswa/I berhak menjadi anggota MPK kecuali kelas 3
5.     Memiliki jiwa kepemimpinan
6.     Memiliki kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai
7.     Dapat mengatur waktu sebaik-baiknya, sehingga pelajaran tidak terganggu karena menjadi anggota MPK
8.     Memiliki budi pekerti yang baik dan sopan santun terhadap orang tua, guru, teman dan masyarakat
9.     Dapat memimpin persidangan dengan baik
10.   Mencalonkan diri sesuai dengan keinginan pribadi tanpa paksaan dari orang lain
11.   Mempunyai kemampuan berpikir yang jernih
12.   Mempunyai wawasan mengenai kondisi yang sedang dihadapo bangsanya
13.   Mendapat izin dari orang tua/wali

TUJUAN DAN FUNGSI MAJELIS PERMUSYAWARATAN KELAS
Majelis Permusyawaran Kelas Bertujuan Untuk :
1.     Mempersiapkan siswa kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dengan memberikan bekal keterampilan, kesegaran jasmani, daya kreasi, patriotism, kepribadian dan berbudi pekerti luhur.
2.     Melibatkan siswa dalam  proses kehidupan berbangsa dan bernegara serta pelaksanaan pembangunan nasional.
3.     Membina siswa berorganisasi untuk pembangunan kepemimpinan.
Mejelis Permusyawaratan Kelas Berfungsi Untuk :
1.      Menampung dan menyaring aspirasi siswa-siswi SMKN 1 Purwakarta
2.      Memberikan program kerja kepada OSIS
3.      Mengawasi kinerja OSIS
4.      Membantu OSIS dalam pelaksanaan program kerja yang telah disahkan oleh MPK melalui GBPKO
5.      Meminta pertanggung jawaban OSIS atas pelaksanaan program kerja
6.      Menjadi pengadil dalam siding yang diadakan OSIS
7.      MPK memberi laporan kepada Kepala Sekolah setiap akhir masa jabatan